dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama. Pelaksanaan program KOTAKU di Kota Sawahlunto telah berlangsung sedari Tahun 2017 hingga Tahun 2022. Dengan lokasi penerima manfaat sebanyak 37 desa/kelurahan.
Hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi Program KOTAKU Tahun 2022 di Ruang Rapat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kota selaku Ketua Pelaksana Pokja PKP Kota Sawahlunto Tahun 2022 Ibu Maizurni ST,MM. Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota, Bidang Perumahan Permukiman dan Bidang Pertanahan Dinas PKP2LH, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Askot Mandiri dan Tim GIS KOTAKU, Fungsional dan Staf Bidang PPIK Kota Sawahlunto.
Kegiatan koordinasi ini fokus pada pembahasan pemetaan delineasi kumuh Kota Sawahlunto sebagai salah satu perwujudan kebijakan 1 data 1 peta yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Delineasi dengan GIS merupakan sinkronisasi pemetaan kawasan kumuh dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor 188.45/287/WAKO-SLW/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Sawahlunto Tahun 2020-2024. Asisten Mandiri KOTAKU, Bapak Marwandi menerangkan bahwa delineasi kumuh yang akan dikirimkan ke pusat adalah seluas 135,21 Ha sesuai dengan SK Walikota Sawahlunto. Dengan pengurangan luasan kumuh ditahun 2021 seluas 49,37 Ha (Berita Acara Kesepakatan Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kumuh Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor: 660/420/DPKP2LH-SWL/2021) dan sisanya seluas 85,84 Ha tergolong dalam “Kumuh Ringan”.
Bapak Muhammad Fadhli selaku penangung jawab GIS Tim KOTAKU menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam pemetaan delineasi kumuh ini adalah batas administrasi desa/kelurahan. Terdapat perbedaan batas desa/kelurahan pada peta dasar yang digunakan dengan batas desa/kelurahan berdasarkan survey lapangan mandiri oleh Tim KOTAKU. Menanggapi hal tersebut, Bapak Eko Novianto dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa penentuan batas administrasi sedang berlangsung dan masih dalam proses pengerjaan. Hingga saat ini, baru 2 (dua) desa yang batas segmennya lengkap dan kemungkinan besar kegiatan ini masih berlanjut di tahun mendatang. Saat batas administrasi telah final seluruhnya, data akan diserahkan ke Tim GIS KOTAKU agar lokasi administrasi wilayah kumuh bisa di-update.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan delineasi kumuh seluas 135,21 Ha selaras dengan SK Walikota Sawahlunto. Kesepakatan kedua adalah penggunaan peta dasar administrasi yang bersumber dari survey lapangan oleh Tim KOTAKU dan akan di-update saat peta batas desa/kelurahan dari Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto telah selesai. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pelaporan kepada Ketua Pokja PKP Kota Sawahlunto Tahun 2022.