Program air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat disingkat dengan Pamsimas pada Tahun 2022 merupakan kelanjutan dari Pamsimas tahun sebelumnya dan merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100%-100% akses air minum dan sanitasi dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pamsimas bertujuan untuk mendukung capaian air minum layak dan aman untuk seluruh masyarakat indonesia pada tahun 2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024
Berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pelayanan air minum dan sanitas telah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, untuk mendukung kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis dan pengembangan kapasitas.
Pada tahun 2022, Kota Sawahlunto mendapatkan alokasi dana Pamsimas sebesar Dua Milyar Rupiah, yang tersebar di 5 titik lokasi antara lain: (1) Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, (2) Dusun Kandang Batu sialang Desa Kumbayau, (3) Dusun Tanjung Medan-Tepi air Desa Lunto Barat, (4) Dusun Sionsek-Guguk Pauh Desa Kubang Tangah, dan (5) Dusun Tigo Tingka guguak palam Desa Lunto Timur. Masing-masing lokasi mendapatkan dana Pamsimas yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah)
Melalui kegiatan pamsimas ini diharapkan nantinya dapat membantu dalam pencapaian salah satu target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air antaranya penyediaan air minum yang aman dan terjangkau untuk semua pada tahun 2030, serta target RPJMN 2020 – 2024, 100 persen pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.